| dc.description.abstract | Permintaan emas di Indonesia meningkat 29% menjadi 31,6 ton akibat
ketidakstabilan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah. Bank Syariah
Nasional KC Yogyakarta menawarkan produk pembiayaan cicil emas yang
memfasilitasi investasi emas secara pembayaran bertahap. Peningkatan permintaan
berpotensi menimbulkan risiko kerugian sehingga diperlukan mitigasi risiko yang
efektif. Penelitian ini bertujuan mengetahui mekanisme dan prosedur pelaksanaan
pembiayaan cicil emas serta menganalisis strategi mitigasi risiko dalam
meminimalkan potensi kerugian pada produk tersebut. Pengumpulan data
dilakukan melalui observasi langsung, wawancara dengan pihak financing service,
consumer financing analyst, dan financing sales officer, serta partisipasi dalam
kegiatan administrasi pembiayaan. Produk BSN Cicil Emas menggunakan akad
murabahah dengan prosedur terstruktur meliputi permohonan, penilaian analisa
pembiayaan, akad, pencairan dana ke mitra Galeri 24, penyimpanan emas sebagai
jaminan, pelunasan, dan eksekusi agunan jika gagal bayar. Strategi mitigasi
diterapkan melalui prinsip analisis 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral,
Condition). Risiko diidentifikasi meliputi risiko pembiayaan, pasar, operasional,
dan reputasi. Penerapan prinsip 5C analisis kelayakan nasabah merupakan strategi
mitigasi risiko yang efektif pada produk pembiayaan BSN Cicil Emas. Bank perlu
meningkatkan pengawasan pasca pembiayaan dan penguatan sistem digital untuk
mendukung verifikasi data nasabah. | en_US |