Show simple item record

dc.contributor.authorWahyuningsih, Ikmatul
dc.date.accessioned2026-08-15T07:37:58Z
dc.date.available2026-08-15T07:37:58Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66067
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang mekanisme difusi kebijakan larangan burqa dari Prancis ke Belgia. Fokus utama penelitian ini bermula dari kebijakan larangan burqa yang disahkan di Belgia tidak lama setelah legitimasi serupa yang dilakukan oleh Prancis, meskipun kedua negara tersebut memiliki perbedaan dalam struktur sosial-politiknya. Penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran difusi kebijakan yang dikemukakan oleh Frank Dobbin, Beth Simmons, dan Geoffrey Garrett. Spesifikasi mekanisme dalam konstruksi sosial dan pembelajaran kebijakan yang menjelaskan tentang penyebaran suatu kebijakan dapat diadopsi oleh negara lain. Penggunaan metode kualitatif untuk penelitian ini berdasarkan pendekatan studi dokumen terhadap analisis undang-undang, putusan pengadilan, dokumen parlemen, serta literatur akademik. Difusi kebijakan berperan sebagai sumber legitimasi normatif dengan pembingkaian lain mengenai burqa yakni isu keamanan, identitas nasional, dan konsep kehidupan bersama.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectdifusi kebijakan, larangan burqa, Prancis, Belgia, konstruksi sosial, mekanisme pembelajaranen_US
dc.titleDifusi Kebijakan Larangan Burqa dari Prancis ke Belgia Tahun 2009–2011en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22323309


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record