Difusi Kebijakan Larangan Burqa dari Prancis ke Belgia Tahun 2009–2011
Abstract
Penelitian ini membahas tentang mekanisme difusi kebijakan larangan burqa dari
Prancis ke Belgia. Fokus utama penelitian ini bermula dari kebijakan larangan
burqa yang disahkan di Belgia tidak lama setelah legitimasi serupa yang dilakukan
oleh Prancis, meskipun kedua negara tersebut memiliki perbedaan dalam struktur
sosial-politiknya. Penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran difusi kebijakan
yang dikemukakan oleh Frank Dobbin, Beth Simmons, dan Geoffrey Garrett.
Spesifikasi mekanisme dalam konstruksi sosial dan pembelajaran kebijakan yang
menjelaskan tentang penyebaran suatu kebijakan dapat diadopsi oleh negara lain.
Penggunaan metode kualitatif untuk penelitian ini berdasarkan pendekatan studi
dokumen terhadap analisis undang-undang, putusan pengadilan, dokumen
parlemen, serta literatur akademik. Difusi kebijakan berperan sebagai sumber
legitimasi normatif dengan pembingkaian lain mengenai burqa yakni isu
keamanan, identitas nasional, dan konsep kehidupan bersama.
Collections
- International Relations [1021]
