Aksi Indonesia dalam Menangani Human Trafficking terhadap WNI di Kamboja Tahun 2021–2025
Abstract
Human trafficking merupakan kejahatan lintas negara yang masih menjadi isu serius di Asia
Tenggara, termasuk yang melibatkan warga negara Indonesia di Kamboja. Kasus human
trafficking meningkat melalui modus penipuan kerja berbasis digital yang berujung pada
eksploitasi tenaga kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aksi Pemerintah Indonesia
dalam menangani kasus human trafficking WNI di Kamboja tahun 2021–2025. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan Konsep Action dari Mike Dottridge yang
menekankan Kerja sama, pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan korban. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan upaya penyelamatan, pemulangan,
dan kerja sama dengan pihak terkait. Namun, upaya pencegahan dan penegakan hukum masih
menghadapi berbagai tantangan akibat perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks.
Collections
- International Relations [1021]
