• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Carding

    Thumbnail
    View/Open
    01.0 cover.pdf (131.4Kb)
    02 preliminari.pdf (1.900Mb)
    03 daftar isi.pdf (124.4Kb)
    04 abstract.pdf (196.3Kb)
    05.1 bab 1.pdf (245.6Kb)
    05.2 bab 2.pdf (410.8Kb)
    05.3 bab 3.pdf (616.6Kb)
    05.4 bab 4.pdf (195.0Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (206.0Kb)
    07.1 lampiran 1.pdf (189.2Kb)
    Date
    2017-05-30
    Author
    Kurniasari, Yunita, 13410095
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah pertama, apakah ketentuan Pasal 362 KUHP tepat digunakan dalam kasus carding? Kedua bagaimana perlindungan hokum terhadap nasabah sebagai korban tindak pidana carding? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian hukum yang mengkonsepsikan hokum sebagai norma meliputi nilai-nilai hokum positif dan putusan pengadilan. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, yang menggunakan objek kajian penulisan berupa pustakapustaka yang ada, baik berupa buku-buku, majalah, dan peraturan-peraturan yang mempunyai korelasi terhadap pembahasan masalah. Bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian yaitu perundang-undangan khususnya KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Bahan hokum sekunder yang digunakanya itu literature dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 362 KUHP tidak tepat digunakan dalam kasus tindak pidana carding karena tidak memenuhi unsur “mengambil”, selain itu Pasal 30 ayat (2) UU ITE lebih tepat untuk digunakan. Perlindungan hokum bagi korban tindak pidana carding masih belum maksimal karena dalam beberapa kasus masih digunakan Pasal 362 KUHP, sehingga pelaku dimungkinkan bebas. Selain itu korban juga tidak memperoleh ganti rugi materiil maupun immaterill dari pelaku ataupun pihak bank.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/6586
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV