| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Perkembangan teknologi informasi yang
mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis digital, termasuk dalam
pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Gamping
Kabupaten Sleman melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Namun, implementasinya SIMKAH masih menghadapi beberapa tantangan,
diantaranya gangguan jaringan internet, kendala server, rendahnya literasi digital
sebagian masyarakat, serta kurangnya informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi SIMKAH terhadap
kualitas layanan di KUA Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh
melalui wawancara, dan dokumentasi dengan informan terdiri dari kepala KUA,
penghulu, petugas KUA, dan masyarakat pengguna layanan KUA Kapanewon
Gamping. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIMKAH di KUA
Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman telah berjalan cukup baik dan mampu
meningkatkan kualitas layanan pernikahan menjadi lebih cepat, efektif, dan
transparan dibandingkan dengan sistem manual pada sebelumnya. Namun,
implementasi SIMKAH masih terdapat kendala, diantaranya seperti kendala teknis
berupa gangguan sistem server dari pusat, kurangnya sumber daya manusia yang
paham teknologi terutama mengenai SIMKAH, keterbatasan sarana prasarana, serta
kurangnya sosialisasi dan informasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil
penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa implementasi SIMKAH di KUA
Kapanewon Gamping memudahkan proses pelayanan nikah serta meningkatkan
efisiensi kerja petugas. Namun, masih terdapat kendala yang harus memerlukan
peningkatan kualitas infrastruktur teknologi dan kompetensi petugas KUA dalam
bidang teknologi informasi, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar
implementasi SIMKAH dapat berjalan lebih efektif dan efisien. | en_US |