Hukum Waris Islam terhadap Pembagian Dana Pensiun ASN antara Anak dan Istri Kedua Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.05/2020
Abstract
Perbedaan antara hukum waris Islam dan hukum positif dalam menentukan
penerima dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan persoalan
hukum, khususnya terkait hak anak dan istri kedua. Penelitian ini bertujuan
mengkaji kedudukan dana pensiun ASN dalam hukum waris Islam serta
implementasi PMK Nomor 212/PMK.05/2020 dalam menentukan penerima dana
pensiun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan yuridis normatif dan konseptual. Data diperoleh melalui studi
kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif menggunakan teori hukum waris Islam
dan teori dualisme hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana pensiun ASN
dapat dipandang sebagai tirkah apabila telah menjadi hak ekonomi pewaris dan
memenuhi unsur kepemilikan (al-milk). Namun, hukum positif menempatkannya
sebagai hak administratif yang diberikan kepada penerima manfaat tertentu.
Kondisi ini menunjukkan adanya dualisme hukum antara sistem kewarisan Islam
dan sistem administrasi negara. Diperlukan harmonisasi kedua sistem hukum untuk
mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi para ahli waris.
Collections
- Islamic Law [996]
