• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kelayakan Perkawinan Bagi Penyandang Autisme dalam Perspektif Maqāṣid al- Syarīʿah

    Thumbnail
    View/Open
    22421038.pdf (1.770Mb)
    Date
    2026
    Author
    Afifah, Laila Ajeng
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya anggapan bahwa penyandang autisme tidak memiliki kecakapan untuk melangsungkan perkawinan karena sering disamakan dengan gangguan mental yang menghilangkan kemampuan berpikir dan mengambil keputusan. Padahal, autisme merupakan spektrum dengan tingkat kemampuan yang berbeda pada setiap individu sehingga penilaian terhadap kelayakan perkawinan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan diagnosis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan syarat kelayakan perkawinan bagi penyandang autisme menurut hukum Islam dan hukum nasional serta mengkajinya dalam perspektif Maqāṣid al- syarīʿah Imam al-Ghazali. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan fikih. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Al-Qur'an, hadis, peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, serta berbagai literatur dan hasil penelitian yang relevan. Data dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyandang autisme pada dasarnya dapat memenuhi syarat kelayakan untuk melangsungkan perkawinan sepanjang memiliki kemampuan memahami makna dan akibat hukum perkawinan, memberikan persetujuan secara sadar, serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami atau istri sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Penilaian kelayakan tidak dapat didasarkan semata-mata pada diagnosis autisme, tetapi harus dilakukan secara individual dengan mempertimbangkan kemampuan memahami tujuan perkawinan, tingkat kemandirian, kemampuan berkomunikasi, kesiapan psikologis, dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga. Ditinjau dari perspektif Maqāṣid al- syarīʿah Imam al-Ghazali, penyandang autisme dinilai layak melangsungkan perkawinan apabila mampu mewujudkan kemaslahatan melalui perlindungan terhadap agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Dengan demikian, kelayakan perkawinan penyandang autisme harus dinilai berdasarkan kemampuan nyata setiap individu dalam mencapai tujuan perkawinan dan tujuan syariat.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/65727
    Collections
    • Islamic Law [996]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV