Show simple item record

dc.contributor.authorWahaja, Aisyah Ramadhan
dc.date.accessioned2026-08-07T02:18:07Z
dc.date.available2026-08-07T02:18:07Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/65719
dc.description.abstractPerubahan struktur sosial dan ekonomi dalam masyarakat muslim telah mendorong meningkatnya fenomena peran ganda ibu rumah tangga, di mana seorang istri menjalankan kewajiban rumah tangga sekaligus berkontribusi dalam perekonomian keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya peran ganda ibu rumah tangga dalam keluarga muslim di Perumahan Godean Jogja Hills, serta menganalisis dampak peran ganda tersebut terhadap pembagian peran dalam keluarga muslim perspektif Hukum Keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi terhadap 10 informan ibu rumah tangga dengan kriteria usia produktif serta menjalankan peran ganda di Perumahan Godean Jogja Hills, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga faktor utama yang melatarbelakangi peran ganda ibu rumah tangga, yaitu: faktor ekonomi keluarga, faktor psikologis, dan faktor kesepakatan bersama. Adapun dampak yang ditimbulkan bersifat kompleks; di satu sisi memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga, namun di sisi lain menimbulkan pergeseran peran rumah tangga yang tidak selalu proporsional, ketidakjelasan batas tanggung jawab nafkah antara suami dan istri, serta tantangan dalam pengasuhan tumbuh kembang anak. Ditinjau dari perspektif Hukum Keluarga Islam melalui konsep nafkah, prinsip mubadalah, dan pendekatan maqasid al-syariah, kewajiban nafkah tetap berada pada suami dan tidak gugur meskipun istri turut berkontribusi dalam perekonomian keluarga. Kontribusi ekonomi istri dipahami sebagai bentuk tabarru' yang dilandasi kerelaan, bukan sebagai pengganti kewajiban nafkah suami. Penelitian ini menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka dan kesepakatan yang adil antara suami dan istri dalam mengelola peran ganda agar tidak menimbulkan ketidakadilan yang tidak disadari dalam rumah tangga.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPeran Ganda Ibu Rumah Tanggaen_US
dc.subjectNafkahen_US
dc.subjectKeluarga Muslimen_US
dc.subjectHukum Keluarga Islamen_US
dc.subjectMubadalahen_US
dc.subjectMaqasid al-Syariahen_US
dc.titlePeran Ganda Ibu Rumah Tangga dan Konsep Nafkah Dalam Keluarga Muslim Perspektif Hukum Keluarga Islam: Studi Kasus di Perumahan Godean Jogja Hillsen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22421040


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record