Keabsahan Klausul Non-Disclosure Agreement Tanpa Batas Waktu Dalam Perjanjian Kerja
Abstract
Non-Disclosure Agreement merupakan kontrak atau perjanjian kerahasiaan yang
mengikat kedua belah pihak, dengan tujuan untuk mengatur penggunaan informasi
rahasia yang telah disepakati bersama, kemudian juga untuk menjaga kerahasiaan
informasi sensitif yang tidak boleh disalahgunakan dan tidak boleh bocor ke pihak
ketiga di luar perjanjian. Namun, dalam prakriknya perjanjian ini sering kali tidak
sesuai dengan ketentuan perjanjian atau kontrak yang telah berlaku. Hal ini karena
adanya pembatasan hak pekerja tanpa batas waktu yang merugikan bagi para pekerja
yang terikat dengan perjanjian tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
keabsahan klausul Non-Disclosure Agreement (NDA) tanpa batas waktu dalam
perjanjian kerja serta untuk mengetahui tentang bagaimana perlindungan hukum bagi
pekerja yang memiliki perjanjian kerja dengan klausul Non-Disclosure Agrement
(NDA). Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, mengkaji
masalah yang diteliti dengan kaidah/norma yang ada dalam hukum positif. Analisis
data yang digunakan, analisis kualitatif yang kemudian memberikan hasil bahwa
praktik keabsahan klausul Non-Disclosure Agreement (NDA) tanpa batas waktu dalam
perjanjian kerja, masih belum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang ada, serta mengkaji tindakan perlindungan hukum bagi pekerja yang
memiliki perjanjian kerja dengan klausul Non-Disclosure Agrement (NDA). Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa NDA tanpa batas waktu dalam perjanjian kerja tidak
sepenuhnya sah. Alasan yang menjadikan NDA tidak sah adalah karena di beberapa
NDA ditemukan pembatasan hak pekerja tanpa batas waktu yang jelas. Ini merupakan
pelanggaran dari syarat sah perjanjian yakni klausa yang halal. Karena dalam
perjanjian harus memenuhi klausa yang halal sesuai serta tidak melanggar peraturan
perundang-undangan yang ada. Apabila diketahui perjanjian yang dibuat melanggar
syarat tersebut maka dapat dinyatakan batal demi hukum.
Collections
- Law [3916]
