• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Keabsahan Klausul Non-Disclosure Agreement Tanpa Batas Waktu Dalam Perjanjian Kerja

    Thumbnail
    View/Open
    21410379.pdf (1.301Mb)
    21410379 Bab 1.pdf (334.8Kb)
    21410379 Daftar Pustaka.pdf (277.9Kb)
    Date
    2026
    Author
    Effendi, Fatima Richamiski Angelia
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Non-Disclosure Agreement merupakan kontrak atau perjanjian kerahasiaan yang mengikat kedua belah pihak, dengan tujuan untuk mengatur penggunaan informasi rahasia yang telah disepakati bersama, kemudian juga untuk menjaga kerahasiaan informasi sensitif yang tidak boleh disalahgunakan dan tidak boleh bocor ke pihak ketiga di luar perjanjian. Namun, dalam prakriknya perjanjian ini sering kali tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian atau kontrak yang telah berlaku. Hal ini karena adanya pembatasan hak pekerja tanpa batas waktu yang merugikan bagi para pekerja yang terikat dengan perjanjian tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan klausul Non-Disclosure Agreement (NDA) tanpa batas waktu dalam perjanjian kerja serta untuk mengetahui tentang bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja yang memiliki perjanjian kerja dengan klausul Non-Disclosure Agrement (NDA). Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, mengkaji masalah yang diteliti dengan kaidah/norma yang ada dalam hukum positif. Analisis data yang digunakan, analisis kualitatif yang kemudian memberikan hasil bahwa praktik keabsahan klausul Non-Disclosure Agreement (NDA) tanpa batas waktu dalam perjanjian kerja, masih belum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang ada, serta mengkaji tindakan perlindungan hukum bagi pekerja yang memiliki perjanjian kerja dengan klausul Non-Disclosure Agrement (NDA). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa NDA tanpa batas waktu dalam perjanjian kerja tidak sepenuhnya sah. Alasan yang menjadikan NDA tidak sah adalah karena di beberapa NDA ditemukan pembatasan hak pekerja tanpa batas waktu yang jelas. Ini merupakan pelanggaran dari syarat sah perjanjian yakni klausa yang halal. Karena dalam perjanjian harus memenuhi klausa yang halal sesuai serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Apabila diketahui perjanjian yang dibuat melanggar syarat tersebut maka dapat dinyatakan batal demi hukum.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/65706
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV