Show simple item record

dc.contributor.authorWidodo, Farrel Pradana
dc.date.accessioned2026-08-06T04:29:26Z
dc.date.available2026-08-06T04:29:26Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/65678
dc.description.abstractGlobal Fragility Act (GFA) kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas di negara rentan, dan mencegah konflik akibat konflik geng di Haiti pada periode 2019-2025 dengan menggunakan teori Implementing Public Policy dari George C. Edwards III, dengan penemuan penelitian bahwa, kebijakan GFA belum secara optimal dalam mengatasi konflik geng secara signifikan. Tantangan utama dalam kebijakan meliputi komunikasi, sumber daya yang terbatas, sikap atau komitmen yang lemah, dan birokrasi yang kompleks. Implementasi kebijakan GFA lebih berfokus pada kepentingan Amerika Serikat, dalam melindungi warga Amerika Serikat, daripada mengatasi akar konflik di Haiti. Oleh karena itu GFA belum secara optimal dalam menciptakan stabilitas dan penuntasan konflik geng yang berkepanjangan di Haiti.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectGlobal Fragility Acten_US
dc.subjectHaitien_US
dc.subjectAmerika Serikaten_US
dc.subjectKebijakan Publiken_US
dc.titleImplementasi Undang-undang Global Fragility Act (GFA) Amerika Serikat dalam mengatasi Konflik Geng di Haiti (2019-2025)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22323155


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record