Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Sebelum dan Sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 92/PUU-X/2012 (Periode 2009–2013)
Abstract
Karya tulis ilmiah ini berjudul “Pelaksanaan Tugasdan Wewenang Dewan Perwakilan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Sebelum dan Sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 92/PUU-X/2012 (Periode 2009- 2013)”.Dalam tulisan ini berisikan tentang Bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sebelum dan sesudah putusan Mahkamah Konstitusi No. 92/PUU-X/2012 (periode 2009-2013). Apa yang menjadi kendala bagi Dewan Perwakilan Daerah dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Bagaimana keikutsertaan Dewan Perwakilan Daerah dalam pembentukan undang-undang yang ideal pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 92/PUU-X/2012.Dalam skripsi ini peneliti menggunakan subjek penelitian berupa pendapat anggota DPD-RI periode 2009-2014 terhadap putusan MK tersebut dan literatur buku dari pendapat pendapat pakar hukum tatanegara. Tetapi dalam pelaksanaannya DPD belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana terdapat didalam putusan MK tersebut karena terhalang oleh tatib DPR. Tentunya harus ada dukungan dari semua pihak dalam merumuskan perubahan untuk amandemen kelima UUD 1945 terkait dengan usulan DPD yang menginginkan perubahan pada sistem ketatanegaraan yang ada di Indonesia.
Collections
- Law [3916]
