| dc.description.abstract | Studi ini bertujuan untuk mengetahui penembakan yang berakibat matinya terduga teroris oleh Densus 88 Polri. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Apakah penembakan yang berakibat matinya terduga teroris termasuk extrajudicial killing?; Faktor apakah yang mendorong sikap atau tindakan extrajudicial killing yang dilakukan Densus 88 dalam penanganan orang yang diduga teroris?; Apa tanggungjawab hukum pidana yang dapat dibebankan kepada Densus 88 apabila terjadi extrajudicial killing yang merupakan pelanggaran HAM?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian yuridis empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara dengan beberapa narasumber dan dengan studi dokumen atau pustaka. Analisis data dilakukan dengan pendekatan perundang- undangan dipadukan dengan pendekatan sosiologis atau empiris. Hasil studi ini menunjukan bahwa Dalam penggerebekan terorisme tidak semua tindakan Densus 88 dalam penggerebekan terduga teroris yang menyebabkan tewasnya pelaku merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan diluar proses hukum; penembakan yang dilakukan Densus 88 kepada terduga teroris dikarenakan beberapa faktor; Penggerebekan yang dilakukan oleh Densus 88 di Solo, Temanggung, Pamulang dan Wonogiri terdapat indikasi bahwa Densus 88 telah melakukan extrajudicial killing atau pembunuhan diluar proses hukum yang berlaku. Oleh karena itu, tanggungjawab hukum pidana yang dapat dibebankan kepada Densus 88 adalah ancaman pidana pembunuhan dan bukan sebagai pelanggaran kode etik kepolisian. Penelitian ini merekomendasikan perlunya dilakukan pengujian oleh lembaga yang berwenang dan bersifat netral atau independent; adanya transparansi proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 sehingga prosedur hukum dalam penangkapan tidak disimpangi. | en_US |