“Efektivitas Pelaksanaan Larasita di Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah” (Kecamatan Candimulyo)
Abstract
Larasita adalah merupakan program yang di buat oleh pemerintah yaitu layanan pertanahan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan dan informasi pertanahan. Pelayanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dan memutus rantai percaloan pengurusan sertipikat tanah dengan strategi "menjemput bola" menggunakan mobil keliling yang langsung mendatangi masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program Larasita terhadap peningkatan pelayanan pertanahan di Kabupaten Magelang. Metode penelitian digunakan dengan teknik pengumpulan data yang digunakan dengan memperoleh langsung dari lapangan penelitian dari subyek baik dari wawancara, dan Data sekunder diambil dari dokumen-dokumen, arsip-arsip yang ada pada Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang yang berhubungan dengan pelaksanaan Larasita. Bahwa hasil dari penelitian menunjukan bahwa program Larasita yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang tidak efektif, dikarenakan kurangnya pemaham dan minat tentang Larasita di masyarakat Kecamatan Candimulyo, fasilitas yang kurang menunjang pelaksanaan program Larasita di Kecamatan Candimulyo, dan serta pelaksanaan yang tidak sesuai rencana dan jadwal dari tim pelaksanaan program Larasita. Dan berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui juga kekurangan program Larasita di Kabupaten Magelang agar kedepannya memudahkan penyelenggaraan pelayanan sertipikasi tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang.
Collections
- Law [3916]
