Show simple item record

dc.contributor.authorAnanditia, Putri
dc.date.accessioned2026-07-31T08:19:05Z
dc.date.available2026-07-31T08:19:05Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/65328
dc.description.abstractKosmetik dapat diartikan sebagai sediaan yang digunakan pada kulit, mulut, kuku, rambut, dan mata untuk meningkatkan daya Tarik, memberikan keharuman atau perlindungan terhadap bau badan. Perbedaan obat dan kosmetik terkadang tidak jelas. Peraturan yang mencangkup produk kosmetik yang membahas tentang produk yang digunakan aman dan dapat digunakan oleh orang sehat, keamanan produk, dan berkhasiat dari produk kosmetik yang disetujui oleh otoritas nasional sebelum dijual kepada konsumen. Memantau keamanan produk kosmetik, dan merupakan komponen yang sangat penting dalam kegiatan Kesehatan Masyarakat. Reaksi merugikan akibat kosmetik harus dilaporkan untuk menghindari peningkatan kejadiannya di kalangan masyarakat. Kosmetik merupakan sebuah produk yang digunakan pada tubuh untuk bertujuan mempercantik, membersihkan atau memperbaiki penampilan. Penelitian ini dilakukan pada bulan Agustus-Oktober 2024 menggunakan desain cross-sectional, populasi penelitian ini adalah masyarakat di wilayah kota Samarinda dengan sampel sebanyak 100 responden dan data dianalisis menggunakan SPSS dan menggunakan Microsoft excel. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden adalah seorang perempuan (80,5%) dengan rentang usia terbanyak 18–25 tahun (52,4%). Dan kelompok mahasiswa merupakan pengguna terbesar kosmetik (30,5%). Terdapat (76,8%) responden membaca label kemasan terlebih dahulu sebelum membeli, (90,2%) memperhatikan tanggal kedaluwarsa, (79,3%) mengetahui adanya risiko efek samping, dan (72%) mengetahui kemungkinan adanya bahan berbahaya dalam kosmetik. Namun, masih terdapat perilaku berisiko, seperti (42,7%) responden yang pernah berbagi produk kosmetik dengan orang lain dan (76,8%) menggunakan beberapa produk secara bersamaan. Sebanyak (64,6%) responden pernah mengalami reaksi merugikan akibat penggunaan kosmetik, dengan keluhan terbanyak berupa iritasi kulit, jerawat, dan gatal. Faktor penyebab utamanya meliputi penggunaan produk dalam jangka panjang, penggunaan produk yang berlebihan, dan ketidaksesuaian bahan aktif dengan kondisi kulit konsumen. Kesadaran masyarakat untuk berkonsultasi kepada tenaga kesehatan sebelum menggunakan kosmetik masih rendah hanya (37,8%). Hal ini menunjukkan perlunya peran lebih aktif tenaga kesehatan dalam memberikan edukasi mengenai keamanan penggunaan produk kosmetik dan sistem cara pelaporan efek samping.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKosmetovgilasen_US
dc.subjectEfek Samping Kosmetiken_US
dc.titleStudi Kosmetovigilans Pada Masyarakat Umum Dan Tenaga Kesehatan Di Wilayah Kota Samarindaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22924008


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record