Studi Kosmetovigilans Pada Masyarakat Umum Dan Tenaga Kesehatan Di Wilayah Kota Samarinda
Abstract
Kosmetik dapat diartikan sebagai sediaan yang digunakan pada kulit, mulut, kuku, rambut,
dan mata untuk meningkatkan daya Tarik, memberikan keharuman atau perlindungan
terhadap bau badan. Perbedaan obat dan kosmetik terkadang tidak jelas. Peraturan yang
mencangkup produk kosmetik yang membahas tentang produk yang digunakan aman dan
dapat digunakan oleh orang sehat, keamanan produk, dan berkhasiat dari produk kosmetik
yang disetujui oleh otoritas nasional sebelum dijual kepada konsumen. Memantau
keamanan produk kosmetik, dan merupakan komponen yang sangat penting dalam kegiatan
Kesehatan Masyarakat. Reaksi merugikan akibat kosmetik harus dilaporkan untuk
menghindari peningkatan kejadiannya di kalangan masyarakat. Kosmetik merupakan
sebuah produk yang digunakan pada tubuh untuk bertujuan mempercantik, membersihkan
atau memperbaiki penampilan. Penelitian ini dilakukan pada bulan Agustus-Oktober 2024
menggunakan desain cross-sectional, populasi penelitian ini adalah masyarakat di wilayah
kota Samarinda dengan sampel sebanyak 100 responden dan data dianalisis menggunakan
SPSS dan menggunakan Microsoft excel. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat
disimpulkan bahwa sebagian besar responden adalah seorang perempuan (80,5%) dengan
rentang usia terbanyak 18–25 tahun (52,4%). Dan kelompok mahasiswa merupakan
pengguna terbesar kosmetik (30,5%). Terdapat (76,8%) responden membaca label kemasan
terlebih dahulu sebelum membeli, (90,2%) memperhatikan tanggal kedaluwarsa, (79,3%)
mengetahui adanya risiko efek samping, dan (72%) mengetahui kemungkinan adanya bahan
berbahaya dalam kosmetik. Namun, masih terdapat perilaku berisiko, seperti (42,7%)
responden yang pernah berbagi produk kosmetik dengan orang lain dan (76,8%)
menggunakan beberapa produk secara bersamaan. Sebanyak (64,6%) responden pernah
mengalami reaksi merugikan akibat penggunaan kosmetik, dengan keluhan terbanyak
berupa iritasi kulit, jerawat, dan gatal. Faktor penyebab utamanya meliputi penggunaan
produk dalam jangka panjang, penggunaan produk yang berlebihan, dan ketidaksesuaian
bahan aktif dengan kondisi kulit konsumen. Kesadaran masyarakat untuk berkonsultasi
kepada tenaga kesehatan sebelum menggunakan kosmetik masih rendah hanya (37,8%). Hal
ini menunjukkan perlunya peran lebih aktif tenaga kesehatan dalam memberikan edukasi
mengenai keamanan penggunaan produk kosmetik dan sistem cara pelaporan efek samping.
Collections
- Master of Pharmacy [52]
