| dc.description.abstract | Kepatuhan terhadap prinsip syariah (sharia compliance) merupakan pembeda
utama antara bank syariah dan bank konvensional. Namun, masih ditemukan
penyimpangan kepatuhan syariah yang mengindikasikan belum optimalnya
mekanisme pengawasan internal. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh
Komite Manajemen Risiko, Internal Audit Syariah, Dewan Pengawas Syariah, dan
Komite Audit terhadap Penyimpangan Kepatuhan Syariah pada Bank Umum
Syariah di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan
metode survei. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner secara online
menggunakan Google Form kepada pegawai Bank Umum Syariah yang berkaitan
dengan fungsi pengawasan, audit, manajemen risiko, dan operasional. Teknik
pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah responden
50-200 orang. Analisis data dilakukan menggunakan Partial Least Square (PLS)
dengan bantuan SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komite
Manajemen Risiko, Internal Audit Syariah, Dewan Pengawas Syariah, dan Komite
Audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Penyimpangan Kepatuhan
Syariah. Dewan Pengawas Syariah merupakan variabel yang memiliki pengaruh
paling besar. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas mekanisme pengawasan
internal berperan penting dalam meminimalkan Penyimpangan Kepatuhan Syariah
pada Bank Umum Syariah di Indonesia. | en_US |