Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Izin Pembuangan Air Limbah Usaha Kulit di Kabupaten Magetan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penegakan hukum terhadap pembuangan air limbah di Kabupaten Magetan. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah pelanggaran izin pembuangan air limbah ke sumber air yang sudah di atur dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 60 Tahun 2011 tentang persyaratan dan tata cara perizinan yang berkaitan dengan pembuangan air limbah ke sumber air di Kabupaten Magetan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis-normatif, yaitu pendekatan sudut pandang hukum positifdan studi kepustakaan dengan mengkaji Peraturan Bupati Magetan Nomor 60 Tahun 2011 tentang persyaratan dan tata cara perizinan lingkungan yang berkaitan dengan pembuangan air limbah ke sumber air di Kabupaten Magetan. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya kesenjangan antara idealita dengan realita tentang pelaksanaan izin pembungan air limbah di kabupaten Magetan. Berdasarkan idealitanya, pengaturan tentang izin pembuangan air limbah ke sumber air/sungai sudah di atur secara jelas dalam Peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2011. Akan tetapi realitanya, UPT Industri Kulit dan Produk Kulit Kabupaten Magetan yang merupak UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, sering membuang air limbah ke sumber air/sungai tanpa izin. Dari hasil penelitian, Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan seharusnya lebih serius dalam menegakkan hukum lingkungan hidup. Karena dalam kenyataan penegakan hukum lingkungan hidup di Kabupaten Magetan masih lemah. Khususnya dalam menangani ataupun menindak kasus pembuangan air limbah ke sumber air/sungai tanpa izin, yang sudah di atur dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 60 Tahun 2011.
Collections
- Law [3916]
