Analisis Keabsahan Transaksi Benda Virtual Melalui Sistem Gacha Dalam Game PUBG Mobile
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakpastian hasil dalam transaksi
melalui sistem gacha pada game PUBG Mobile yang menimbulkan permasalahan
hukum terkait syarat sah perjanjian berupa “suatu hal tertentu”. Selain itu, sistem
gacha juga dinilai memiliki kemiripan dengan mekanisme perjudian karena
bergantung pada unsur peluang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan
transaksi benda virtual melalui sistem gacha dalam game PUBG Mobile berdasarkan
Pasal 1320 KUH Perdata serta menilai apakah sistem tersebut termasuk perjanjian
untung-untungan sebagaimana diatur dalam Pasal 1774 KUH Perdata. Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan,
kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa transaksi benda virtual melalui sistem gacha memenuhi syarat
sah perjanjian, termasuk unsur “suatu hal tertentu”. Hal ini didasarkan pada Pasal 1334
KUH Perdata yang memperbolehkan barang yang akan ada di kemudian hari menjadi
objek perjanjian. Dalam EULA PUBG Mobile, objek yang diperjanjikan bukan item
tertentu, melainkan hak pemain untuk memperoleh salah satu item dari kumpulan item
yang telah ditentukan. Selain itu, sistem gacha memenuhi karakteristik perjanjian
untung-untungan sebagaimana Pasal 1774 KUH Perdata karena hasil yang diperoleh
pemain bergantung pada peristiwa yang tidak pasti dan hanya bersifat hiburan semata.
Collections
- Law [3916]
