• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Rekonstruksi Mekanisme Hukum Permohonan Pernyataan Pailit Terhadap Debitur Perorangan Berbasis Ethical Vision

    Thumbnail
    View/Open
    22410022.pdf (1.579Mb)
    22410022 Bab 1.pdf (258.1Kb)
    22410022 Daftar Pustaka.pdf (108.3Kb)
    Date
    2026
    Author
    Raif, Satria Bagas Mohamad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji permasalahan normatif dalam mekanisme permohonan pernyataan pailit terhadap debitur perorangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU yang belum selaras dengan prinsip Etichal Vision, khususnya dalam menilai debitur beritikad baik. Permohonan pailit masih berorientasi pada debt collection melalui pemenuhan syarat formil tanpa penilaian substantif atas kemampuan ekonomi, itikad baik, dan kelayakan rehabilitasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan komparatif melalui perbandingan dengan hukum kepailitan Amerika Serikat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyamaan rezim kepailitan perorangan dan korporasi, ketiadaan insolvency test, tidak adanya mekanisme debt discharge, pembuktian sederhana yang formalistik, serta praktik peradilan yang prosedural menyebabkan kepailitan kehilangan fungsi rehabilitatif. Rekonstruksi dilakukan melalui penguatan peran Pengadilan Niaga sejak tahap pemeriksaan pendahuluan untuk menilai status subjek, itikad baik, dan kondisi insolvensi dengan penerapan means test dan insolvency test, serta penggolongan debitur ke skema likuidasi atau reorganisasi berbasis repayment plan. Model ini selaras dengan parameter ketidakmampuan membayar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024. Judicial debt discharge diterapkan melalui putusan pengadilan yang menghapus sisa utang secara final, sehingga kepailitan berfungsi sebagai instrumen rehabilitasi dan keadilan substantif bagi debitur perorangan beritikad baik.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/64994
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV