| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih belum optimalnya pelaksanaan informed
consent dalam pelayanan kesehatan, khususnya terhadap pasien pengidap
HIV/AIDS yang rentan mengalami diskriminasi dan pelanggaran hak. Penelitian ini
bertujuan menganalisis implementasi informed consent dalam pelayanan medis
bagi pasien HIV/AIDS serta mengidentifikasi perlindungan hukumnya serta
kendala penerapannya di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Kabupaten Sragen.
Rumusan masalah mencakup tentang bagaimana implementasi informed consent
dalam pelayanan kesehatan terhadap padien dengan HIV/AIDS, serta mencakup
bagaimana perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan, serta kendala
yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah
yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui
studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informed
consent belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan normatif, namun masih
berorientasi administratif. Selain itu, keterbatasan komunikasi, pemahaman pasien,
dan sensitivitas terhadap kondisi HIV/AIDS menyebabkan informed consent belum
sepenuhnya menjamin hak otonomi dan hak atas informasi pasien. Oleh karena itu,
diperlukan penguatan substansi informed consent dan peningkatan kualitas
pelayanan tenaga kesehatan. | en_US |