| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana narkotika yang merupakan salah
satu permasalahan serius yang mengancam keamanan, ketertiban, dan kesehatan
masyarakat. Polres Wonosobo menempatkan penegakan hukum terhadap tindak pidana
narkotika sebagai salah satu program prioritas guna menekan angka peredaran dan
penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini merupakan metode empiris melalui dengan
pendekatan sosiologis, menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui
wawancara, studi dokumen, dan studi pustaka, serta dianilisis secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Wonosobo menerapkan langkah
preventif dan represif secara terpadu, meliputi sosialisasi bahaya narkotika, patroli rutin, operasi gabungan, hingga proses penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika. Upaya optimalisasi dilakukan melalui peningkatan
kapasitas personel, penguatan koordinasi, dan keterlibatan aktif masyarakat. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa Polres Wonosobo memerlukan dukungan berkelanjutan dari
berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. | en_US |