| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena penghindaran pajak yang
menjadi isu krusial karena berdampak pada optimalisasi penerimaan negara, di
mana realisasi pajak sering kali tidak mencapai target dan rasio pajak mengalami
fluktuasi yang signifikan akibat dinamika ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh leverage, profitabilitas, dan kepemilikan institusional
terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sector perbankan dan keuangan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023. Metode
penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan teknik
pengambilan sampel purposive sampling, yang menghasilkan 53 perusahaan
sampel setelah dilakukan penghapusan data outlier, dengan total 246 observasi
data. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dan pengujian
asumsi klasik untuk menjamin validitas hasil. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa secara parsial, variabel leverage dan kepemilikan institusional berpengaruh
signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan profitabilitas tidak ditemukan
memiliki pengaruh yang signifikan. Secara simultan, ketiga variabel tersebut
berpengaruh terhadap praktik penghindaran pajak dengan nilai koefisien
determinasi (Adjusted R Square) yang menunjukkan kontribusi sebesar 5,8%
hingga 6,9%. Kesimpulannya, perusahaan dengan tingkat hutang (leverage) dan
pengawasan institusional tertentu di sektor perbankan cenderung lebih aktif dalam
melakukan perencanaan pajak, sementara tingkat laba perusahaan bukan
merupakan faktor pendorong utama praktik penghindaran pajak pada sektor ini. | en_US |