Peran Aparat Penegak Hukum di dalam Mencegah Tindak Pidana Prostitusi Anak di Tanjungpinang
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran aparat penegak hukum dalam upaya
pencegahan tindak pidana prostitusi di Kota Tanjungpinang serta mengetahui hambatan yang
dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum
empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak
Kepolisan, Kejaksaan, UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), serta didukung dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa aparat penegak hukum telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi
hukum, penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar, pendampingan terhadap korban, serta
kerja sama instansi dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari tindak pidana
prostitusi. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang
menjadi korban eksploitasi seksual dan untuk meningkatkan kesadaran mesyarakat terhadap
pentingnya perlindungan anak. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai
hambatan yang memengaruhi efektivitas pencegahan tindak pidana prostitusi anak di Kota
Tanjungpinang. Hambatan tersebut meliputi rendahnya kesadaran masyarakat terhadap
bahaya prostitusi anak, kurangnya pengawasan orang tua, faktor ekonomi dan lingkungan
sosial, keterbatasan alat bukti, serta adanya rasa takut dan trauma pada korban untuk
memberikan keterengan. Selain itu, stigma masyarakat terhadap korban juga menjadi
kendala dalam proses penanganan dam pemulihan anak. Oleh karena itu, diperlukan sinergi
yang lebih optimal antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, dan masyarakat
guna meningkatkan efektivitas pencegahan dan perlindungan terhadap anak dari tindak
pidana prostitusi di Kota Tanjungpinang.
Collections
- Law [3916]
