| dc.description.abstract | Dana Keistimewaan merupakan dana yang dialokasikan dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk daerah dengan status Daerah
Istimewa, yang digunakan untuk mendanai urusan-urusan keistimewaan. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemanfaatan Dana Keistimewaan pada
sektor kesenian di Kabupaten Gunungkidul. Efektivitas diukur melalui tiga indikator,
yaitu kesesuaian alokasi Dana Keistimewaan, peran lembaga seni, dan tingkat
serapan Dana Keistimewaan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif.
Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari penyebaran kuisioner.
Responden yang didapatkan sebanyak 33 responden. Dalam penelitian ini, pemilihan
responden dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, yaitu pegawai yang mengelola
pengalokasian Dana Keistimewaan di bidang Kebudayaan di Kabupaten
Gunungkidul. Hasil dari penelitian ini adalah dalam pelaksanaan Dana
Keistimewaan, Kesesuaian Alokasi Dana Keistimewaan tidak berpengaruh
signifikan terhadap Efektivitas Penggunaan Dana Keistimewaan. Peran dan
Keterlibatan Komunitas dan Lembaga Seni tidak berpengaruh signifikan terhadap
Efektivitas Penggunaan Dana Keistimewaan. Namun, Tingkat Serapan Dana Keistimewaan terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Efektivitas
Penggunaan Dana Keistimewaan. | en_US |