Kemitraan Usaha Ayam Petelur Berdasarkan Prinsip Ekonomi Islam (Studi Kasus: Arma Farm Dusun Klancingan)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan
praktik kerja sama antara Arma Farm dan mitra peternak ayam ras petelur di Dusun
Klancingan serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip akad Musyārakah
dalam fiqih muamalah, menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kemitraan dilakukan dengan pembagian peran seperti penyediaan sarana produksi,
pengelolaan kandang, dan pemasaran, berbasis kepercayaan tanpa akad tertulis,
serta didukung pembiayaan dari penyedia pakan dan obat. Keuntungan dibagi
berdasarkan kesepakatan setelah dikurangi biaya operasional, dengan mitra
kandang berperan dalam operasional harian. Secara umum, praktik ini telah
mencerminkan prinsip Musyārakah melalui adanya kerja sama, kontribusi modal
dan tenaga, serta pembagian keuntungan, namun belum sepenuhnya sesuai karena
belum adanya akad tertulis, kurangnya transparansi keuangan, dan pembagian
risiko yang belum seimbang sehingga masih perlu perbaikan agar lebih sesuai
dengan prinsip fiqih muamalah.
Collections
- Islamic Economics [1180]
