• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pertimbangan Hakim Tentang Kedudukan Wali Dalam Dispensasi Kawin (Studi Putusan 253/Pdt.P/2023/PA.Rbg)

    Thumbnail
    View/Open
    19421027.pdf (1.646Mb)
    Date
    2026
    Author
    Falah, Nafis Fajrul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Peningkatan angka permohonan dispensasi kawin di Indonesia menunjukkan masih terbukanya ruang terjadinya perkawinan anak meskipun batas usia perkawinan telah dinaikkan menjadi 19 tahun melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Salah satu akibat dari fenomena ini menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi kawin serta kedudukan wali ketika orang tua kandung tidak lagi menjalankan fungsi pengasuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 253/Pdt.P/2023/PA.Rbg serta mengkaji kedudukan wali dalam putusan tersebut menurut hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan normatif yuridis. Data yang diperoleh, dianalisis secara deskriptif-naratif dengan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin dengan mendasarkan pada alasan mendesak berupa kehamilan calon mempelai perempuan, kesiapan fisik, mental, dan ekonomi para pihak, serta pertimbangan kemaslahatan dan pencegahan mudarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, PERMA Nomor 5 Tahun 2019, dan prinsip-prinsip hukum Islam. Sementara itu, kedudukan wali dalam putusan tersebut secara normatif belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019, khususnya terkait syarat usia wali. Namun demikian, hakim tetap menerima pemohon sebagai pihak yang memiliki legal standing berdasarkan kondisi faktual dan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan hakim mengedepankan keadilan substantif dibandingkan kepastian hukum formil dalam perkara dispensasi kawin.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/64171
    Collections
    • Islamic Law [996]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV