dc.description.abstract | Korupsi merupakan permasalahan yang masih banyak ditemukan di Indonesia. Tidak hanya di lingkungan pemerintahan tetapi juga di lingkungan pendidikan tinggi terutama adalah negeri. Permasalahan tersebut menjadi fokus pemerintah dalam upaya meminimalisir serta memberantas terjadinya korupsi. Fokus penelitian ini adalah mengenai analisis penyebab korupsi yang terjadi pada Pendidikan Tinggi dengan teori yang digunakan adalah fraud triangle.
Dalam penelitian ini, metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif untuk memperoleh gambaran yang jelas, detail dan mendalam mengenai permasalahan yang diteliti. Objek penelitian berupa kasus-kasus korupsi yang terjadi di Institusi Pendidikan Tinggi.Sumber data penelitian adalah berbagai literatur dan hasil wawancara dengan pihak Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) - Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada; Polisi Daerah – Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Kejaksaaan Tinggi Yogyakarta. Teknik pengumpulan data menggunakan kajian dokumen atau literatur yang terkait dengan penelitian dan wawancara kasus. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan perpanjangan waktu, meningkatkan ketekunan, teknik triangulasi, dan member check. Teknik analisa data menggunakan bantuan software, NVivo 11 Plus, di mana peneliti sebagai instrumen analisa utama.
Penelitian ini menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi memenuhi unsur teori fraud triangle di mana terdapat unsur tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Penelitian ini juga menunjukan bahwa faktor tekanan berasal dari kebutuhan, gaya hidup, tekanan dari atasan, dan keserakahan. Unsur kesempatan berasal dari aspek sanksi dan aspek sistem. Unsur rasionalisasi ditunjukkan dari adanya pembenaran seperti tidak terdapat teguran saat pelaku melakukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan analisa yang telah dilakukan terhadap data yang diperoleh dari narasumber dan data pendukung lainnya, peneliti memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan yaitu sistem pengelolaan yang ada di Institusi Pendidikan Tinggi harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan yang jelas. | en_US |