| dc.description.abstract | Penelitian ini membahas penegakan hukum Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 26 Tahun 2002 terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pedagang kopi
jalanan di Kota Yogyakarta. keberadaan pedagang kopi jalanan di ruang publik, seperti
bahu jalan dan trotoar, telah menjadi fenomena sosial yang berkembang seiring dengan tren
ekonomi kreatif dan gaya hidup masyarakat perkotaan. Namun aktivitas tersebut sering kali
menimbulkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan
keselamatan pengguna jalan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum
empiris, melalui studi lapangan dan wawancara dengan aparat penegak hukum. Hasil
penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum belum dapat berjalan secara optimal. Hal
ini dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya aparat, rendahnya kesadaran hukum, serta
adanya toleransi dari masyarakat. Oleh karena itu diperlukan peningkatan koordinasi antar
instansi dan pendekatan persuasif agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan
berkeadilan.
Hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh temuan bahwa pelaksanaan
penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas oleh pedagang kopi jalanan di Kota
Yogyakarta telah dilaksanakan oleh aparat terkait melalui dua pendekatan, yaitu upaya
preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui kegiatan patroli rutin,
pengawasan lapangan, serta pemberian imbauan dan teguran kepada pedagang yang
berjualan di bahu jalan atau trotoar. Sementara itu, upaya represif ditempuh melalui
penertiban, pembinaan, hingga pemberian sanksi administratif seusai ketentuan Pemerintah
Kota Yogyakarta. Namun demikian hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan
penegakan hukum tersebut belum berjalan secara optimal. Terdapat sejumlah kendala yang
dihadapi, antara lain keterbatasan jadwal pengawasan, regulasi yang belum sepenuhnya
menyesuaikan perkembangan model usaha kopi jalanan, serta faktor sosial dan ekonomi
penerimaan sosial dari masyarakat terhadap keberadaan pedagang kopi jalanan turut
mempengaruhi efektivitas penegakan hukum. Dengan demiikian, diperlukan sinergi yang
lebih baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan para pedagang melalui
pendekatan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga solutif, seperti penyediaanlokasi
usaha yang legal dan tertata, agar tercapai keseimbangan antara penegakan peraturan dan
perlindungan. | en_US |