| dc.description.abstract | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan agenda penting dalam
penguatan demokrasi lokal di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi permasalahan utama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
di Kota Dumai serta menilai respons penyelenggara pemilu terhadap kendala tersebut.
Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan empiris, penelitian ini
mengkaji ketentuan regulatif, data penyelenggaraan, serta temuan lapangan yang
diperoleh melalui evaluasi dan diskusi kelompok terarah. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Pilkada di Kota Dumai berlangsung aman dan terkendali, tetapi
masih menghadapi beberapa tantangan dan permaslahan. Permasalahan tersebut
meliputi kendala teknis dan logistik akibat kondisi geografis, ketidaksesuaian Daftar
Pemilih Tetap, lemahnya partisipasi, waktu yang sangat singkat untuk
mempersiapkan seluruh rangkaian agenda, serta integtitas dan netralitas dari pihak
penyelenggara. Di sisi lain, penyelenggara pilkada melakukan mitigasi melalui
penyempurnaan sistem informasi, perbaikan pemutakhiran data pemilih, optimalisasi
distribusi logistik, serta sosialisasi politik berbasis digital. Penelitian ini
merekomendasikan penataan jadwal pilkada yang lebih proporsional, penguatan
mekanisme pengawasan, serta pengembangan program pendidikan politik
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas Pilkada di masa mendatang. | en_US |