Show simple item record

dc.contributor.authorIlhammullah, Abid
dc.date.accessioned2026-06-20T07:15:25Z
dc.date.available2026-06-20T07:15:25Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/63586
dc.description.abstractPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan agenda penting dalam penguatan demokrasi lokal di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan utama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Dumai serta menilai respons penyelenggara pemilu terhadap kendala tersebut. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan empiris, penelitian ini mengkaji ketentuan regulatif, data penyelenggaraan, serta temuan lapangan yang diperoleh melalui evaluasi dan diskusi kelompok terarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pilkada di Kota Dumai berlangsung aman dan terkendali, tetapi masih menghadapi beberapa tantangan dan permaslahan. Permasalahan tersebut meliputi kendala teknis dan logistik akibat kondisi geografis, ketidaksesuaian Daftar Pemilih Tetap, lemahnya partisipasi, waktu yang sangat singkat untuk mempersiapkan seluruh rangkaian agenda, serta integtitas dan netralitas dari pihak penyelenggara. Di sisi lain, penyelenggara pilkada melakukan mitigasi melalui penyempurnaan sistem informasi, perbaikan pemutakhiran data pemilih, optimalisasi distribusi logistik, serta sosialisasi politik berbasis digital. Penelitian ini merekomendasikan penataan jadwal pilkada yang lebih proporsional, penguatan mekanisme pengawasan, serta pengembangan program pendidikan politik berkelanjutan guna meningkatkan kualitas Pilkada di masa mendatang.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPilkada Serentaken_US
dc.subjectKPUD Kota Dumaien_US
dc.subjectTantangan dan Permasalahanen_US
dc.titleEvaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 (Studi Kasus di Kota Dumai Provinsi Riau)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410545


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record