| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik perdagangan berjangka yang
dilakukan PT Dana Oil Konsorsium tanpa izin serta menilai bentuk
perlindungan hukum yang dapat diperoleh investor akibat kerugian yang
ditimbulkan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang
mengkaji norma hukum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,
literatur hukum, serta studi kasus sebagai objek kajian. Hasil penelitian
menunjukan bahwa PT Dana Oil Konsorsium menjalankan perdagangan
berjangka minyak mentah komoditi West Texas Intermediate (WTI) tanpa
legalitas sebagai pialang berjangka sehingga menimbulkan kerugian nyata
bagi investor. Sedangkan seluruh persyaratan dan perizinan yang telah diatur
dalam ketentuan hukum wajib dipenuhi setiap pelaku usaha sebelum
melakukan kegiatan perdagangan berjangka. Meskipun tidak memiliki izin
investor tetap memperoleh jaminan perlindungan hukum. Investor berhak
mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum karena operasional tanpa
izin dianggap membatalkan perjanjian investasi secara hukum. Sebagai
solusi, pengawasan perdagangan berjangka perlu diperkuat melalui sistem
validasi izin yang terhubung dengan BAPPEBTI serta penegakan hukum
yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku tetapi juga
memprioritaskan pemulihan aset bagi para korban investasi agar haknya
terpenuhi. Menegaskan pentingnya edukasi, pengawasan, dan penegakkan
hukum untuk mencegah kasus serupa di kemudian hari. | en_US |