| dc.description.abstract | Fenomena kekerasan remaja yang dikenal dengan istilah klitih di Kabupaten
Sleman merupakan permasalahan sosial yang kompleks dan berdampak serius
terhadap keamanan masyarakat. Mayoritas pelaku klitih berasal dari kalangan
remaja usia sekolah, sehingga sekolah dipandang memiliki peran strategis
dalam upaya pencegahan perilaku tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk
mengkaji peran sekolah dalam mencegah perilaku kekerasan remaja serta
menelaah bentuk kolaborasi yang dilakukan antara sekolah dan kepolisian
sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana klitih di Sleman.
Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi dua hal, yaitu bagaimana peran
kolaborasi antara sekolah dengan kepolisian dalam mencegah perilaku
kekerasan remaja khususnya klitih di Kabupaten Sleman, serta apa saja
hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program kolaborasi tersebut.
Rumusan masalah ini disusun untuk mengetahui sejauh mana efektivitas sinergi
antar lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menekan angka
kekerasan remaja.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan
pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan
pihak sekolah (SMK Muhammadiyah Pakem, SMA Negeri 1 Depok, dan SMA
Negeri 1 Ngaglik) serta Polresta Sleman, didukung dengan studi kepustakaan
terhadap peraturan perundang-undangan, teori kriminologi, dan literatur yang
relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekolah berperan penting dalam
pencegahan klitih melalui pembinaan karakter, bimbingan konseling,
penegakan disiplin, dan penguatan komunikasi dengan orang tua. Kolaborasi
dengan kepolisian telah berjalan melalui penyuluhan hukum dan program
preventif, namun masih menghadapi hambatan struktural dan kultural. Oleh
karena itu, diperlukan kerja sama yang lebih formal, terstruktur, dan
berkelanjutan antara sekolah dan kepolisian guna meningkatkan efektivitas
pencegahan kekerasan remaja di Sleman. | en_US |