Etika Artificial Intelligence Terhadap Kasus Hak Cipta Gaya Visual Studio Ghibli Oleh Generative AI
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai analisis etika Artificial Intelligence terhadap kasus hak
cipta gaya visual studio ghibli oleh Generative AI dalam perspektif hukum Indonesia.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pembuatan gaya visual
studio ghibli oleh Generative AI dianggap sebagai pelanggaran hak cipta berdasarkan
hukum Indonesia dan mengenai etika Artificial Intelligence seharusnya dalam pembuatan
gaya visual studio ghibli berdasarkan perspektif hukum Indonesia. Penelitian ini
menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan
(statue approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual
(conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan gaya visual
studio ghibli oleh Generative AI tidak secara mutlak dikategorikan sebagai pelanggaran
hak cipta, karena legalitasnya sangat bergantung pada tujuan dan cara penggunaan oleh
pengguna (user). Selain itu, Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai
etika kecerdasan artifisial dan Fatwa DSN-MUI dapat dijadikan pedoman etis dalam kasus
gaya visual studio ghibli. Oleh karena itu, regulasi hak cipta di Indonesia masih belum
secara spesifik mengatur karya hasil generative AI, sehingga diperlukan pembaharuan
dalam rancangan Undang-Undang Hak Cipta untuk memberikan kepastian hukum dan
perlindungan yang relevan di era teknologi digital.
Collections
- Law [3503]
