Analisis Penetapan Golongan dan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Jasa Konstruksi dan Non-konstruksi Penunjang Ketenagalistrikan Berdasarkan PPh Pasal 23 dan Final 4 Ayat (2) Pada PLN UID Jawa Barat
Abstract
Pajak Penghasilan (PPh) atas jasa konstruksi dan non-konstruksi penunjang ketenagalistrikan
memiliki kompleksitas tinggi karena perbedaan karakteristik pekerjaan dan interpretasi
klasifikasi pajak yang berpotensi menimbulkan risiko perpajakan. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis ketepatan penggolongan dan pemotongan PPh berdasarkan ketentuan
PPh Pasal 23 dan Final Pasal 4 ayat (2) pada PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
Sumber data diperoleh dari data primer berupa wawancara dan observasi, serta data sekunder
berupa dokumen perpajakan perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik
penggolongan PPh telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Namun demikian, masih terdapat kendala dalam proses penggolongan, terutama terkait
kompleksitas karakteristik pekerjaan, status kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU),
keterbatasan pedoman operasional, dan perbedaan interpretasi antar staf serta antar fiskus
pajak, sehingga diperlukan penyusunan pedoman teknis terkait penggolongan dan
pemotongan pajak atas jasa penunjang tenaga listrik serta peningkatan pemahaman staf PLN
terkait perpajakan untuk meminimalkan risiko perpajakan.
Collections
- Accounting [5046]
