• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Keterbatasan Perlindungan Hukum Hak Waris Anak Kandung dari Perkawinan Siri Dalam Hukum Positif Indonesia ditinjau dari Maqasid Al- Syariah

    Thumbnail
    View/Open
    24913010.pdf (1.966Mb)
    Date
    2026
    Author
    Usamah, Mukhamad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji keterbatasan perlindungan hukum hak waris anak kandung yang lahir dari perkawinan tidak tercatat dalam sistem hukum positif Indonesia dengan pendekatan maqasid al-syariah, khususnya perspektif hifz al-mal (perlindungan harta). Urgensi penelitian ini didasarkan pada masih terjadinya praktik perkawinan tidak tercatat yang menimbulkan implikasi hukum terhadap kedudukan anak dalam kewarisan, sementara hukum positif mensyaratkan pencatatan perkawinan sebagai dasar pengakuan hubungan keperdataan. Akibatnya, anak yang secara biologis memiliki hubungan dengan pewaris berpotensi mengalami hambatan dalam mengakses hak warisnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab keterbatasan perlindungan hukum tersebut, mengidentifikasi letak perlindungan hukum yang tersedia dalam sistem hukum positif Indonesia, serta menilai kesesuaiannya dengan tujuan perlindungan harta dalam maqasid al-syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan terutama Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian Pasal 43 Ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap UUD 1945, serta literatur hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia belum memberikan perlindungan hak waris yang bersifat langsung dan komprehensif bagi anak dari perkawinan tidak tercatat. Perlindungan hukum tidak diatur secara eksplisit dalam norma kewarisan, melainkan tersebar dalam ketentuan mengenai status anak, pengakuan hubungan keperdataan, administrasi kependudukan, dan mekanisme peradilan, sehingga pemenuhan hak waris bersifat kondisional dan bergantung pada pembuktian formal. Keterbatasan tersebut terutama bersumber pada penekanan terhadap pencatatan perkawinan dan kepastian administratif sebagai prasyarat pengakuan hukum, yang menimbulkan hambatan pembuktian dan ketidaksinkronan antar sistem. Ditinjau dari perspektif hifz al-mal, kondisi ini menunjukkan bahwa realisasi hak ekonomi anak belum sepenuhnya terjamin secara efektif dan adil. Oleh karena itu, penguatan perlindungan hukum perlu diarahkan pada peningkatan keadilan distributif dan efektivitas mekanisme pengakuan hubungan keperdataan agar tujuan perlindungan harta dalam maqasid al-syariah dapat terwujud secara optimal dalam praktik hukum positif Indonesia.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/63043
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1824]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV