Show simple item record

dc.contributor.authorAnastasya, Whidy
dc.date.accessioned2026-05-29T06:37:57Z
dc.date.available2026-05-29T06:37:57Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/63040
dc.description.abstractPerceraian tidak menghapus kewajiban orang tua, khususnya ayah, dalam memenuhi hak nafkah anak. Dalam praktik peradilan agama, penetapan nafkah anak pasca perceraian seringkali menghadapi dilema antara kemampuan ekonomi ayah dan kebutuhan riil anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum majelis hakim dalam menetapkan nafkah anak pada Putusan Pengadilan Agama Kota Ternate Nomor 180/Pdt.G/2016/PA.Tte serta menilai kesesuaiannya dengan konsep keadilan menurut hukum Islam dan perspektif maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus, yang diperkaya dengan data empiris melalui wawancara. Data dianalisis secara deskriptif-analitis dengan menggunakan kerangka keadilan substantif dan maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan nafkah anak dalam putusan tersebut lebih dominan didasarkan pada kemampuan ekonomi ayah sebagai pihak yang dibebani kewajiban utama memberikan nafkah. Majelis hakim menyesuaikan tuntutan nafkah dari Rp3.000.000, menjadi Rp2.000.000, per bulan dengan mempertimbangkan asas kepatutan dan kemampuan (al-qudrah). Secara normatif, putusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum positif dan prinsip keadilan dalam hukum Islam. Namun, dari perspektif keadilan substantif dan maqāṣid al-syarī‘ah, pertimbangan hakim masih bersifat minimal karena belum didasarkan pada analisis rinci terhadap kebutuhan riil anak dan standar hidup yang layak. Dengan demikian, putusan tersebut telah mencerminkan keadilan secara formal dan proporsional, namun masih terdapat ruang penyempurnaan agar perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat terjamin secara lebih optimal dan berkelanjutan sesuai prinsip ḥifẓ al-nafs dan ḥifẓ al-nasl.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectNafkah Anaken_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.subjectKeadilanen_US
dc.subjectMaqāṣid al-Syarī‘ahen_US
dc.titleKeadilan Pemenuhan Hak Anak Dalam Penetapan Nafkah Pasca Perceraian: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Pengadilan Agama Kota Ternate (Nomor 180/Pdt.G/2016/PA.Tte)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24913016


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record