Analisis Determinan Intensi Menunaikan Zis (Zakat, Infak, dan Sedekah) Melalui Layanan Digital Lazismu: Integrasi Teori TPB, Utaut, dan Faktor Kepercayaan
Abstract
Transformasi digital telah merevolusi lanskap filantropi Islam di Indonesia,
termasuk dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Di tengah fenomena
ini, LAZISMU menghadapi tantangan dalam mengonversi potensi muzakki
menjadi pengguna aktif layanan digital. Kesenjangan antara ketersediaan teknologi
dan adopsi aktual mengindikasikan bahwa faktor-faktor non-teknis memainkan
peran yang lebih determinan dalam membentuk niat muzakki untuk menunaikan
ZIS secara digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan yang
memengaruhi intensi muzakki dalam menunaikan ZIS melalui layanan digital
LAZISMU dengan mengintegrasikan kerangka Theory of Planned Behavior (TPB),
Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT), dan faktor
kepercayaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain
survei. Data dikumpulkan dari 253 responden muzakki LAZISMU yang
menunaikan ZIS melalui layanan digital LAZISMU menggunakan teknik
Convenience Sampling. Instrumen penelitian berupa kuesioner terstruktur dengan
skala Likert 5 poin yang telah divalidasi. Analisis data menggunakan metode Partial
Least Squares-Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dari 10 hipotesis yang diuji, 7 hipotesis dinyatakan diterima.
Kepercayaan terbukti sebagai prediktor terkuat terhadap sikap diikuti oleh
performance expectancy, subjective norm, dan perceived behavioral control. Sikap
terbukti menjadi prediktor terkuat terhadap intensi, sementara kepercayaan juga
berpengaruh langsung terhadap intensi. Pembentukan sikap positif merupakan
mekanisme psikologis kunci yang tidak dapat diabaikan dalam mengonversi
persepsi dan keyakinan muzakki menjadi niat perilaku nyata. Kepercayaan
institusional menjadi fondasi utama yang menopang adopsi teknologi filantropi
digital, melampaui pentingnya faktor-faktor teknis seperti kemudahan penggunaan
atau ketersediaan infrastruktur. Dalam konteks ibadah maliah yang bersifat value-
laden, kepercayaan terbukti lebih determinan dibandingkan kecanggihan teknologi.
Temuan bahwa faktor-faktor teknis tidak berpengaruh langsung terhadap intensi
mengindikasikan terjadinya pergeseran paradigma dari technology-centric menuju
value-centric dalam adopsi layanan digital zakat. Implikasi praktis bagi manajemen
LAZISMU adalah bahwa strategi digitalisasi harus memprioritaskan upaya
sistematis membangun dan mempertahankan kepercayaan melalui transparansi
real-time, audit eksternal independen, komunikasi dampak program yang terukur,
dan pemanfaatan struktur sosial persyarikatan Muhammadiyah sebagai opinion
leaders.
