• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Rekonstruksi Kewajiban Pencatatan Perkawinan Sebagai Instrumen Perlindungan Nasab dan Harta Perspektif Maqashid Syariah

    Thumbnail
    View/Open
    22913071.pdf (2.052Mb)
    Date
    2026
    Author
    Arwani, Miftakul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Terjadi ambiguitas penafsiran atas Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Di satu sisi, ayat (1) menyatakan perkawinan dianggap berpredikat sah jika dilakukan sesuai hukum agama, namun di sisi lain, ayat (2) mewajibkan pencatatan menurut peraturan perundang-undangan. Ketidakpastian ini menyebabkan maraknya praktik nikah siri (tidak tercatat) yang berdampak buruk pada lemahnya perlindungan hukum terhadap hak-hak istri dan anak, terutama terkait kejelasan nasab dan pembagian harta waris atau harta bersama. Penelitian ini berujuan: pertama Menganalisis kedudukan hukum pencatatan perkawinan dalam hukum positif di Indonesia dan hukum Islam; kedua Mengevaluasi efektivitas pencatatan perkawinan sebagai instrumen perlindungan nasab dan harta; ketiga Merumuskan rekonstruksi kewajiban pencatatan perkawinan dengan menggunakan pendekatan Maqashid Syariah agar memiliki kekuatan hukum yang lebih tegas dan maslahat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan Maqashid Syariah. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap naskah akademik, regulasi, dan literatur hukum Islam.hasil dari Penilitian menyimpulkan bahwa: pertama Pencatatan perkawinan dalam hukum positif berfungsi sebagai tertib administrasi dan alat bukti autentik. Dalam hukum Islam, meski bukan rukun syarat sah secara klasik, pencatatan masuk dalam kategori maslahah mursalah dan sadd al-dzari’ah untuk menghindari kemudaratan; kedua Pencatatan merupakan manifestasi dari Hifdzun Nasl (menjaga keturunan) dan Hifdzul Mal (menjaga harta). Tanpa akta nikah, hak anak atas nasab (ayah) sulit diakui secara legal-formal, dan hak harta (waris/gono- gini) seringkali terabaikan dan; ketiga Penulis mendorong agar pencatatan perkawinan diposisikan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan syarat formil yang menentukan kekuatan hukum penuh sebuah perkawinan demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi anggota keluarga.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/63022
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1824]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV