Tinjauan Ekonomi Islam terhadap Sistem Royalti dan Hak Cipta dalam Industri Musik Indonesia
Abstract
Penelitian ini berfokus pada tinjauan ekonomi Islam terhadap sistem royalti
dan hak cipta dalam industri musik Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk
menganalisis mekanisme pengelolaan dan distribusi royalti yang diterapkan oleh
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam perspektif nilai-nilai
ekonomi Islam, khususnya terkait prinsip keadilan (al-‘adl), amanah, dan kemasla-
hatan (maslahah). Latar belakang penelitian ini didorong oleh masih rendahnya
transparansi pelaporan royalti, ketimpangan distribusi, serta lemahnya kesadaran
pelaku industri musik terhadap hak cipta sebagai bagian dari harta (al-māl) yang
dilindungi dalam Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan
pendekatan socio-legal research, yang memadukan antara aspek normatif hukum
Islam dan kondisi empiris di lapangan. Data diperoleh melalui wawancara men-
dalam dengan tiga informan, yaitu pengelola LMKN, pencipta lagu, dan pengguna
komersial musik. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi, penyajian data,
dan penarikan kesimpulan menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa sistem pengelolaan royalti di Indonesia secara
umum telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun implementasinya belum se-
penuhnya sejalan dengan prinsip ekonomi Islam. Masih terdapat ketimpangan da-
lam pembagian royalti, kurangnya keterbukaan dalam laporan keuangan, serta be-
lum adanya model tata kelola yang berorientasi pada kemaslahatan publik. Oleh
karena itu, diperlukan reformulasi sistem distribusi royalti berbasis nilai-nilai Islam
yang menekankan keadilan, amanah, dan transparansi, sehingga dapat mewujudkan
ekosistem industri musik yang berkeadilan, beretika, dan bernilai ibadah bagi se-
luruh pelaku industri.
Collections
- Islamic Economics [1147]
