• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Keadilan dalam Pembagian Harta Gono-Gini Perspektif Maqasid Syari’ah Jasser Auda (Studi Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 1039/Pdt.G/2024/Pa.Btl)

    Thumbnail
    View/Open
    23913010.pdf (1.923Mb)
    Date
    2025
    Author
    Amri, Rofi’ul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji keadilan dalam pembagian harta gono-gini pasca perceraian dengan perspektif Maqasid Syariah Jasser Auda. Studi ini berfokus pada Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 1039/Pdt.G/2024/PA.Btl, yang menjadi representasi dinamika penerapan hukum Islam dan hukum positif dalam menyelesaikan sengketa harta bersama. Permasalahan utama penelitian ini adalah bagaimana prinsip keadilan substantif diwujudkan dalam pembagian harta bersama serta sejauh mana pendekatan sistemik dan multidimensi maqasid syariah dapat memberikan solusi yang lebih kontekstual. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan prinsip keadilan dalam pembagian harta gono-gini melalui perspektif maqasid syari’ah versi Jasser Auda, dengan menelaah secara mendalam putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 1039/Pdt.G/2024/PA.Btl. Penelitian ini menggunakan metode normatif-yuridis dengan pendekatan studi kasus dan analisis kualitatif, berbasis data primer dari putusan pengadilan serta data sekunder dari literatur hukum Islam dan hukum keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa substansi putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 1039/Pdt.G/2024/PA.Btl. memutuskan pembagian harta gono-gini secara konvensional dengan prinsip 50:50. Pertimbangan hakim lebih menekankan aspek kepastian hukum dan validitas bukti tertulis, sehingga kontribusi non-material dari pihak istri belum begitu diperhitungkan. Putusan tersebut konsisten dengan kerangka hukum positif, tetapi masih menyisakan kritik dari perspektif maqasid syariah. Keadilan yang terwujud masih terbatas pada keadilan normatif, belum sepenuhnya menyentuh keadilan substantif. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan hukum keluarga Islam yang lebih responsif, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan nyata bagi semua pihak. Dengan menggunakan teori sistem Jasser Auda, keadilan dalam pembagian harta bersama dapat dipahami lebih holistik, tidak hanya menekankan aspek formal, tetapi juga nilai kemaslahatan, kesetaraan, dan perlindungan hak.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/62935
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1783]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV