Show simple item record

dc.contributor.authorSafriani
dc.date.accessioned2026-05-23T04:51:19Z
dc.date.available2026-05-23T04:51:19Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/62933
dc.description.abstractData Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 melaporkan prevalensi gangguan jiwa skizofrenia di Sumatera Selatan sebesar 8,05%, dan prevalensi di Kota Pagar Alam sebesar 2,45%. Apoteker sebagai penanggung jawab ruang farmasi puskesmas, bertanggung jawab penuh atas pengelolaan obat psikofarmaka mulai perencanaan hingga pelaporan, serta pelayanan farmasi klinik demi menjamin mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan rasionalitas penggunaan obat. Adanya Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) memberikan kontribusi dalam pemanfaatan peran apoteker, terutama terkait pencatatan dan pelaporan obat jiwa dalam sistem. Namun pada kenyataannya sampai tahun 2023 SIMKESWA di Kota Pagar Alam belum optimal, dimana data pelaporan obat jiwa di SIMKESWA tidak tercatat secara kontinyu dan konsisten. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tren penggunaan psikofarmaka di puskesmas, mengetahui dampak rendahnya penggunaan SIMKESWA, mengetahui faktor yang berpengaruh terhadap rendahnya penggunaan SIMKESWA dan menganalisis peran apoteker dalam penggunaan SIMKESWA di Puskesmas. Metode penelitian yang digunakan adalah mix- method, dimana data kuantitatif diperoleh dari Lembar Pemakaian dan Permintaan Obat (LPLPO) dianalisis untuk mengetahui tren penggunaan psikofarmaka menggunakan metode ATC/DDD. Data kualitatif dilakukan dengan wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) melibatkan apoteker, pemegang program SIMKESWA puskesmas dan Dinkes, serta kepala puskesmas untuk menggali persepsi mendalam terkait dampak dan hambatan implementasi, serta peran apoteker dalam penggunaan SIMKESWA untuk pengelolaan obat terapi pasien skizofrenia. Hasil Analisis kuantitatif diperoleh nilai total DDD/1000 penduduk yang fluktuatif, dimana tahun 2020 sebesar 267,606; tahun 2021 sebesar 275,651; tahun 2022 sebesar 157,423 dan tahun 2023 sebesar 216,549. Nilai DU90% konsisten didominasi tiga antipsikotik yang rasional pemilihannya karena masuk dalam rekomendasi WHO (haloperidol, risperidon, chlorpromazine) dari total 8 obat yang digunakan di puskesmas. Hasil analisis kualitatif dengan FGD menunjukkan fitur laporan obat dalam aplikasi tidak kontinyu dan rutin diinput datanya, antara data manual dan di SIMKESWA sering tidak sinkron, apoteker belum mengenal dan berperan aktif dalam pencatatan di aplikasi SIMKESWA, serta keterbatasan SDM yang memahami aplikasi dan sinyal jaringan intenet yang terganggu. xv Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan tren penggunaan psikofarmaka berdasarkan nilai DDD/1000 penduduk dari 8 antipsikotik yang digunakan di puskesmas fluktuatif dan terdapat obat yang masuk dalam segmen DU90% yaitu risperidone, haloperidol, chlorpromazine. Dampak rendahnya penggunaan aplikasi SIMKESWA dalam pengelolaan obat berakibat tidak lengkap dan akuratnya data obat antipsikotik. Keterbatasan SDM yang memahami aplikasi SIMKESWA, minimnya infrastruktur, dan kurangnya literasi teknologi sehingga memerlukan suatu pelatihan dan dukungan infrastruktur. Tidak adanya peran apoteker dalam penggunaan aplikasi SIMKESWA menyebabkan pemanfaatan dan penerapan aplikasi SIMKESWA tidak maksimal, padahal apoteker memiliki potensi besar untuk meningkatkan akurasi data terapi pasien skizofrenia khususnya data obat-obatan.en_US
dc.subjectSkizofreniaen_US
dc.subjectSistem Informasi Kesehatan Jiwaen_US
dc.subjectPeran Apotekeren_US
dc.titleAnalisis Potensi Peran Apoteker dalam Penggunaan Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (Simkeswa) untuk Mendukung Keberhasilan Terapi Pasien Skizofrenia di Puskesmasen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23924018


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record