Analisis Potensi Peran Apoteker dalam Penggunaan Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (Simkeswa) untuk Mendukung Keberhasilan Terapi Pasien Skizofrenia di Puskesmas
Abstract
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 melaporkan prevalensi
gangguan jiwa skizofrenia di Sumatera Selatan sebesar 8,05%, dan prevalensi di
Kota Pagar Alam sebesar 2,45%. Apoteker sebagai penanggung jawab ruang
farmasi puskesmas, bertanggung jawab penuh atas pengelolaan obat psikofarmaka
mulai perencanaan hingga pelaporan, serta pelayanan farmasi klinik demi
menjamin mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan rasionalitas penggunaan obat.
Adanya Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) memberikan kontribusi
dalam pemanfaatan peran apoteker, terutama terkait pencatatan dan pelaporan
obat jiwa dalam sistem. Namun pada kenyataannya sampai tahun 2023
SIMKESWA di Kota Pagar Alam belum optimal, dimana data pelaporan obat
jiwa di SIMKESWA tidak tercatat secara kontinyu dan konsisten.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tren penggunaan
psikofarmaka di puskesmas, mengetahui dampak rendahnya penggunaan
SIMKESWA, mengetahui faktor yang berpengaruh terhadap rendahnya
penggunaan SIMKESWA dan menganalisis peran apoteker dalam penggunaan
SIMKESWA di Puskesmas. Metode penelitian yang digunakan adalah mix-
method, dimana data kuantitatif diperoleh dari Lembar Pemakaian dan Permintaan
Obat (LPLPO) dianalisis untuk mengetahui tren penggunaan psikofarmaka
menggunakan metode ATC/DDD. Data kualitatif dilakukan dengan wawancara
dan Focus Group Discussion (FGD) melibatkan apoteker, pemegang program
SIMKESWA puskesmas dan Dinkes, serta kepala puskesmas untuk menggali
persepsi mendalam terkait dampak dan hambatan implementasi, serta peran
apoteker dalam penggunaan SIMKESWA untuk pengelolaan obat terapi pasien
skizofrenia.
Hasil Analisis kuantitatif diperoleh nilai total DDD/1000 penduduk yang
fluktuatif, dimana tahun 2020 sebesar 267,606; tahun 2021 sebesar 275,651; tahun
2022 sebesar 157,423 dan tahun 2023 sebesar 216,549. Nilai DU90% konsisten
didominasi tiga antipsikotik yang rasional pemilihannya karena masuk dalam
rekomendasi WHO (haloperidol, risperidon, chlorpromazine) dari total 8 obat
yang digunakan di puskesmas. Hasil analisis kualitatif dengan FGD menunjukkan
fitur laporan obat dalam aplikasi tidak kontinyu dan rutin diinput datanya, antara
data manual dan di SIMKESWA sering tidak sinkron, apoteker belum mengenal
dan berperan aktif dalam pencatatan di aplikasi SIMKESWA, serta keterbatasan
SDM yang memahami aplikasi dan sinyal jaringan intenet yang terganggu.
xv
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan tren penggunaan
psikofarmaka berdasarkan nilai DDD/1000 penduduk dari 8 antipsikotik yang
digunakan di puskesmas fluktuatif dan terdapat obat yang masuk dalam segmen
DU90% yaitu risperidone, haloperidol, chlorpromazine. Dampak rendahnya
penggunaan aplikasi SIMKESWA dalam pengelolaan obat berakibat tidak
lengkap dan akuratnya data obat antipsikotik. Keterbatasan SDM yang memahami
aplikasi SIMKESWA, minimnya infrastruktur, dan kurangnya literasi teknologi
sehingga memerlukan suatu pelatihan dan dukungan infrastruktur. Tidak adanya
peran apoteker dalam penggunaan aplikasi SIMKESWA menyebabkan
pemanfaatan dan penerapan aplikasi SIMKESWA tidak maksimal, padahal
apoteker memiliki potensi besar untuk meningkatkan akurasi data terapi pasien
skizofrenia khususnya data obat-obatan.
Collections
- Pharmacy [1885]
