Model Pola Asuh di Panti Asuhan Umar Bin Khatab Kecamatan Srumbung (Model of Parenting in the Orphanage Umar Bin Khatab Subdistrict Srumbung)
Abstract
Pola asuh merupakan bentuk peran kedua orang tua untuk mendidik perilaku anak agar sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat. Meninggalnya orang tua, ekonomi yang rendah menjadi faktor hilangnya peran pola asuh kepada anak maka perlu adanya pihak lain untuk menyelesaikan masalah tersebut salah satu usaha yang dilakukan adalah membangun lembaga sosial atau biasa disebut dengan panti asuhan untuk membina anak-anak yatim, piatu, maupun miskin yang mana menjadi tempat pengganti untuk anak mendapatkan bimbingan kedisiplinan. Peranan lembaga sosial untuk mengembangkan perilaku anak akan berjalan dengan baik apabila faktor lingkungan dan sumber daya manusia juga terpenuhi karena yang menjadi penggerak lembaga tersebut dan untuk menerapkan model pola asuh adalah pengasuhan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Model Pola Asuh di Panti Asuhan Umar Bin Khatab Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang? tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui model pola asuh yang diterapkan pada panti asuhan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penentuan subyek penelitian ini mengguanakan purposive sampling yakni pengasuhan panti asuhan Bapak Nur Fuadi. Pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi sehingga peneliti lebih banyak terjun kelapangan untuk memperoleh data. Keabsahan data menggunakan triangulasi data yaitu membandingkan hasil observasi dengan hasil wawancara dan memperpanjang pengamatan. Kemudian analisi data menggunakan teori Miles dan Huberman yaitu mengumpulkan data, reduksi data, penyajian dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian di panti asuhan Umar Bin Khatab kecamatan Srumbung menunjukkan bahwa model pola asuh yang diterapkan menggunakan kolaborasi model pola asuh islami, demokrasi, dan permesif sesuai dengan keadaan dan kondisi. Pengasuh tidak memaksa anak asuh dalam semua hal dan ketika ada kegiatan diluar asrama seperti keorganisasian pihak pengasuh juga memperbolehkannya.
Collections
- Islamic Education [1232]
