| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru Pendidikan Agama
Islam dalam menanamkan sikap antikorupsi pada siswa di MTs Negeri 3 Sleman.
Latar belakang penelitian ini adalah tingginya angka korupsi di berbagai lapisan
Masyarakat sehingga diperlukan penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini
melalui pendidikan. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu,
tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena itu,
guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai
kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan kedispilinan sebagai bagian dari sikap
antikorupsi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus.
Informan penelitian terdiri dari guru Akidah Akhlak, guru Fiqih, dan Wakil Kepala
Kesiswaan yang ditentukan melalui teknik purposive sampling. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Keabsahan data diuji dengan triangulasi, sedangkan analisis data dilakukan secara
deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru PAI berperan dalam
menanamkan sikap antikorupsi melalui keteladanan, pembiasaan, nasihat, serta
integrasi nilai antikorupsi nilai antikorupsi dalam pembelajaran. Faktor pendukung
meliputi keteladanan guru, dukungan kurikulum, dan lingkungan sekolah yang
kondusif, sedangkan hambatan meliputi keterbatasan waktu dan latar belakang
siswa yang beragam. | en_US |