Daya Saing Pembiayaan Bagi Hasil dalam Perspektif Equivalent Rate dan Suku Bunga
Abstract
Penelitian ini menganalisis daya saing pembiayaan berbasis bagi hasil dalam
perspektif equivalent rate dan suku bunga kredit konvensional pada perbankan
syariah di Indonesia. Fokus penelitian diarahkan untuk menguji bagaimana
mekanisme harga memengaruhi pembiayaan bagi hasil dengan mempertimbangkan
heterogenitas kelembagaan, yaitu Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah
(UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Penelitian ini menggunakan
data bulanan periode 2015–2024 dan dianalisis dengan pendekatan Autoregressive
Distributed Lag (ARDL) dan Error Correction Model (ECM) untuk menangkap
dinamika hubungan jangka pendek dan jangka panjang. Variabel utama yang
dianalisis meliputi equivalent rate akad mudharabah, musyarakah, murabahah,
dan ijarah, serta suku bunga kredit konvensional, dengan memasukkan variabel
dummy pandemi COVID-19 dan merger Bank Syariah Indonesia (BSI).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa daya saing pembiayaan bagi hasil bersifat
heterogen antar entitas perbankan syariah. Pada BUS, pembiayaan bagi hasil dalam
jangka panjang dipengaruhi secara signifikan oleh equivalent rate mudharabah dan
suku bunga kredit konvensional, mencerminkan kuatnya mekanisme substitusi
harga lintas sistem dalam kerangka sistem perbankan ganda. Pada UUS, equivalent
rate mudharabah menjadi satu-satunya determinan struktural jangka panjang,
sementara variabel lain berpengaruh terbatas pada jangka pendek, yang
menunjukkan karakter pasar yang relatif tersegmentasi dan dipengaruhi oleh
keterikatan dengan bank induk konvensional. Sementara itu, BPRS menunjukkan
tingkat sensitivitas tertinggi terhadap perubahan harga pembiayaan, dengan
pengaruh signifikan equivalent rate non-bagi hasil dan pandemi Covid,
mencerminkan karakteristik pembiayaan mikro yang sangat responsif terhadap
perubahan harga dan kondisi ekonomi riil.
Secara teoretis, temuan ini menegaskan relevansi teori intermediasi perbankan dan
teori substitusi produk keuangan dalam konteks perbankan syariah modern, dengan
equivalent rate berfungsi sebagai mekanisme harga implisit. Secara praktis,
penelitian ini menekankan pentingnya strategi penetapan harga yang adaptif dan
kebijakan diferensial dalam pengembangan perbankan syariah, dengan
mempertimbangkan perbedaan struktur kelembagaan dan segmentasi pasar antar
entitas.
