Evaluasi Penerapan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus: Kabupaten Blora, Jawa Tengah)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan prinsip akuntabilitas dan
transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Ledok, Kecamatan Sambong,
Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan kepala desa, badan
permusyawaratan desa (BPD), sekretaris, dan bendahara serta observasi lapangan
dan beberapa dokumentasi Infografis APBDes, dan Laporan Realisasi anggaran
tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas telah
diterapkan melalui proses perencanaan yang melibatkan masyarakat, pelaksanaan
kegiatan yang sesuai dengan rencana, serta penyusunan laporan
pertanggungjawaban yang disampaikan kepada BPD dan masyarakat. Prinsip
transparansi diwujudkan melalui publikasi APBDes, penyelenggaraan musyawarah
desa, dan pemasangan papan informasi desa. Namun demikian, penerapannya
belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat kendala berupa keterbatasan
sumber daya manusia, keterlambatan administrasi, belum tersedianya media
transparansi berbasis digital, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam tahap
pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa
Ledok telah berjalan cukup baik, namun masih memerlukan peningkatan kapasitas
aparatur desa dan penguatan partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola
pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan.
Collections
- Accounting [5262]
