| dc.description.abstract | Penyerapan diartikan cukup luas, menyerap tenaga kerja dalam maknanya menghimpun orang atau tenaga kerja di suatu lapangan usaha,untuk dapat sesuai dengan kebutuhan usaha itu sendiri. Keseluruhan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari hasil pencatatan yang sistematis berupa data runtut waktu (time series) dan data (cross-section) dari tahun 2010-2014, maka menggunakan Data Panel. Tiga puluh tiga propinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Bangka belitung, Bengkulu, Kepuluan Riau, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTB, NTT, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Papua barat dan Papua. Sumber data diperoleh dari berbagai instansi dan dari beberapa sumber- sumber yang penulis percayai kevalidan datanya. Adapun instansi dan media yang dimaksud adalah Badan Pusat Statistik (BPS), SIMREG BAPPENAS. Variabel Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB) tidak meiliki pengaruh yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Variabel Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berpengaruh negatif terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Variabel Upah Minimum Provinsi (UMP) berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Variabel Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tidak berpengaruhsignifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. | en_US |