| dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan mengkaji sejauh mana peran TNI
Angkatan Laut dalam melaksanakan diplomasi pertahanan dan penegakan hukum
di wilayah laut cina selatan isu utama yang dikaji yakni bagaimana pelaksanaan
tugas TNI Angkatan Laut dalam melakukan penegakan hukum dan sebagai agen
diplomasi terhadap penegakan hukum laut khususnya di Laut Cina Selatan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan
konseptual, dan pendekatan kasus, dengan mengkaji Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004
tentang Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2012 tentang
Kelautan, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,
Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS)1982, dan Peraturan Menteri
Pertahanan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Diplomasi
Pertahanan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian berupa pendekatan
Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, dan Pendekatan Kasus sebagai
acuan terhadap hasil penelitian. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa masih
banyak bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Laut Cina Selatan
meliputi penangkapan ikan illegal, penyelundupan narkoba, perdagangan orang
yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. selain
itu pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh Negara lain terhadap
pemanfaatan Zona Ekonomi Eksklusif masih sering dilakukan sehingga
mengharuskan upaya Diplomasi Pertahanan dalam penyelesaian perselisihan
tersebut. | en_US |