Kebijakan Kontra Terorisme Pemerintah Indonesia Terhadap Organisasi Teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia Pada Tahun 2021-2023
Abstract
Ancaman terorisme yang terjadi di Indonesia masih menjadi sebuah permasalahan
yang memberikan dampak buruk bagi keamanan di Indonesia. Salah satu
organisasi yang memiliki jaringan terbesar di Indonesia dan berafiliasi langsung
dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yaitu JAD (Jamaah Ansharut
Daulah) yang menjadi salah satu organisasi yang selalu memperlihatkan
perkembangannya dalam melakukan ancaman terorisme di Indonesia. Tujuan dari
penelitian ini untuk mengetahui kebijakan kontra terorisme yang dilakukan oleh
Pemerintah Indonesia terhadap organisasi JAD dari tahun 2021 hingga tahun
2023. Dalam menganalisis kebijakan Pemerintah Indonesia, penelitian ini
menggunakan teori kontra terorisme yang dikemukakan oleh Todd Sandler yang
menggunakan dua pendekatan, yaitu Proactive dan Defensive. Adapun dua
pendekatan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan menggunakan
pendekatan Proactive, seperti penangkapan pelaku, pelacakan dan pembekuan
sumber dan aliran dana JAD. Sedangkan pendekatan Defensive, meningkatkan
keamanan terhadap korban dengan menggunakan teknologi pengamanan,
penguatan infrastruktur target, melibatkan peran personel keamanan, serta
penerapan sistem peringatan dini ancaman JAD.
Collections
- International Relations [926]
