Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Supriyanto Pasir, M. Ag
dc.contributor.authorBisyron Muhtar, 13913068
dc.date.accessioned2018-03-23T10:11:17Z
dc.date.available2018-03-23T10:11:17Z
dc.date.issued2018-02-21
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/6203
dc.description.abstractPendidikan Islam telah berjalan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Bahkan telah membuktikan diri sebagai institusi yang melahirkan banyak tokoh terpercaya, baik dalam skala nasional maupun internasional. Mereka menjadi sosok panutan dan teladan dalam kehidupan pribadi, keluarga dan kehidupan profesinya, lebih-lebih ketika mereka diberikan amanat oleh negara. Pendidikan Agama Islam juga telah menjadi kurikulum wajib dalam sitem pendidikan nasional yang mengajarkan aqidah tauhid yang mengajarkan tentang keyakinan akan Allah dengan segala ke-Mahasempurnaan-Nya dan ke-Mahakuasaan-Nya atas semua makhluk. Implementasi dari ajaran tauhid adalah menguatnya perilaku jujur dan sikap anti korupsi, karena sadar bahwa tidak seorang pun dapat bersembunyi dari pengawasan Allah. Namun faktanya jumlah terbesar koruptor adalah orang muslim. Al Quran Surat al Hadīd ayat 1-6 mengatakan bahwa Allah bersama manusia di manapun berada. Maka dibutuhkan suatu konsep pendidikan aqidah tauhid yang komprehensif, implementatif, dan mempunyai dampak yang kuat dalam membentuk karakter positif dan keimanan yang pasti, teguh dengan Rubūbiyah Allah, Ulūhiyah-Nya, Asmā’ dan Ṣifāt-Nya. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pertanyaan penelitian : Bagaimanakah konsep pendidikan aqidah tauhid itu?, dan Bagaimanakah urgensi dan relevansi kandungan QS: al Hadῑd ayat 1-6 dengan konsep pendidikan aqidah tauhid dalam pembentukan karakter jujur dan sikap anti korupsi?, dengan pendekatan filosofis, dan metode diskriptif kualitatif, induksi dan deduksi, serta komparasi dalam menganalisis data temuan setelah dilakukan penggalian. Kesimpulan penelitian adalah bahwa konsep pendidikan aqidah tauhid memuat prinsip-prinsip, nalar, dan diskripsi yang kuat tentang sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum, dan keyakinan yang benar berdasarkan akal, wahyu (al Quran dan as Sunnah) dan fitrah terhadap ke-Esaan Allah, dengan ruang lingkup meliputi: rubūbiyah Allah, ulūhiyah-Nya, ubūdiyah-Nya, mulkiyah-Nya, khakimiyah-Nya, af’al-Nya, asmā’-Nya, dan ṣifat-Nya. Materi pendidikan aqidah tauhid meliputi : wujud Allah, tauhidullāh SWT, makna “lā ilāha illallāh”, hakekat dan dampak dua kalimat syahadat, yang membatalkan dua kalimat syahadat, al asmā’ waṣ ṣifāt, ilmu Allah, ma’iyatullāh, dan syirik, dalam rangka mencapai kepuasan batin dan kemandirian prinsip bersumber pada al Quran dan Sunnah. Pesan QS: al Hadῑd ayat 1-6 relevan dan tepat menjadi hujjah dalam membentuk perilaku jujur dan sikap anti korupsi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectpendidikan aqidah tauhiden_US
dc.subjectpesan al Hadῑd ayat 1-6en_US
dc.subjectkarakter jujuren_US
dc.subjectanti korupsien_US
dc.titleKONSEP PENDIDIKAN AQIDAH TAUHID DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER JUJUR DAN SIKAP ANTI KORUPSI (PERSPEKTIF AL QURAN SURAT AL HADĪD AYAT 1 – 6)en_US
dc.typeMaster Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record